Assignment 8 – UR101- nurlaela razabillah

Pertanyaan:

  1. jelaskan pengertian salam!

  2. dalil yang menjelaskan tentang hukum Salam!

  3. jelaskan dan jelaskan lima rukun Salam!

  4. syarat-syarat Salam!

  5. Bagaimana  akad  salam harus dilakukan?

Status:

100% sudah tercapai

Keterangan:

Saya sudah mengerjakan tugas dengan baik dan benar

Bukti:

  1. jelaskan pengertian salam!

S alam  adalah salah satu dari berbagai macam akad jual beli seperti keterangan di depan, maka apa yang sebagai rukun jual beli adalah menjadi rukunnya dan apa yang sebagai syarat jual beli juga sebagai syaratnya. Hanya saja dalam  salam  ada syarat tambahan atas syarat jual beli..Salam menurut bahasa yaitu: menyegerakan dan mendahulukan uang pembayaran (modal). salam ” juga disebut “ salaf ” menurut bahasa. Hanya saja kata “ salam ” adalah  lughat  ahli Hijaz dan “ salaf ”  lughat  ahli Irak.

2. Dalil yang menjelaskan tentang hukum Salam!

Dasar-Nya dari Al-Qur’an (QS Al-Baqarah : 1/282)

Artinya: Hai orang-orang yang tidak percaya, apabila kamu berhutang satu sama lain, sampai kepada waktu yang ditentukan, hendaklah kamu tidak berhutang itu…”. (QS Al-Baqarah:1/282)

3.jelaskan dan jelaskan lima rukun Salam!

1.Siqhot ( Ijab dan Qabul )
2. Muslam dan Muslam Ilaih (Pembeli dan penjual, yaitu orang yang memesan dan orang yang menerima pesanan)
3. Muslamfih (Objek transaksi, yaitu harga barang yang dipesan)
Rukun Jual Beli Salam
-Muslim, yaitu pembeli (al-musytari), disebut pula dengan robbussalam.
-muslam ilaih (penjualan).
-Muslam fiih, yaitu barang yang dijual.
-Ro’sul maal, yaitu harga atau upah.
-Sighah, yaitu ijab dan qabul.

4.syarat-syarat Salam!

yaitu jenis barang yang dipesan dan jenis modal.

2.Menjelaskan macamnya.

3.Dijelaskan sifatnya.

4.Jelaskan bilangannya bagi barang yang dihitung dan dijelaskan ukurannya bagi barang yang diukur.

5.Dijelaskan kadarnya, takarannya bagi barang yang ditakar, timbangannya bagi barang yang ditimbang, hitungannya bagi barang yang dihitung dan ukurannya bagi barang yang diukur.

6.Dijelaskan kadarnya, takarannya bagi barang yang ditakar, timbangannya bagi barang yang ditimbang, hitungannya bagi barang yang dihitung dan ukurannya.

5.Bagaimana  akad  salam harus dilakukan?

.Penjual menunjukkan spesifikasi barang dengan sejumlah pilihan kepada pembeli.

2.Pembeli menentukan pilihan spesifikasi yang dikehendaki lengkap dengan harga yang disepakati

3.Penjual mencarikan barang yang dipesan tersebut di “gudang penyimpanan”

4.Pihak pemesan boleh untuk tidak menyerahkan uang dulu kepada penjual

5.Akad jual beli bisa dibatalkan bila barang tidak sesuai dengan spesifikasi harga yang dipesan

 

 

 

Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post

Leave a comment

X