1.Apa definisi dari istishna’?
2.Sebutkan rukun dan syarat Istishna’!
3.Apa dasar hukum Istishna’?
4.Apa syarat utama Istishna’?
5.Jelaskan ketentuan umum Istishna’?
Status:
100% mengerjakan
Keterangan :
Mengerjakan dengan baik dan benar
1.Apa definisi dari istishna’?
Istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli/mustashni’) dan penjual (pembuat/shani’).akad pemesanan suatu barang dari pihak 1 (pemesan) ke pihak 2 (produsen) . Adapun dalam Istishna, pemesan memiliki kriteria tersendiri untuk dibuatkan barang-barang tersebut oleh produsen. Pabrik, produsen harus membuat barang pesanan sesuai keinginan pemesan.
2 . Sebutkan rukun dan syarat Istishna’!
Rukun dan Syarat Istishna’
- Orang yang berakad (mustashni’/pembeli dan shani’ (penjual)
- Objek yang diakadkan (mashnu’/barang dan tsaman/harga
- Shighat (ijab qabul)
Sedangkan syarat istishna’ dapat disebutkan sebagai berikut:
- Kedua belah pihak yang bertransaksi berakal, cakap hukum dan mempunyai kekuasaan untuk melakukan jual beli
- Ridha/kerelaan dua belah pihak dan tidak ingkar janji.
- Shani’ menyatakan kesanggupan untuk membuat barang.
- Apabila bahan baku berasal dari mustashni’, maka akad ini bukan lagi Istishna’,tetapi berubah menjadi ijarah.
- Apabila isi akad mensyaratkan shani’ hanya bekerja saja, maka akad ini juga bukan lagi istishna’, tetapi berubah menjadi Ijarah.
- Mashnu’ (barang yang dipesan) mempunyai kriteria yang jelas seperti jenis, ukuran (tipe), mutu dan jumlahnya.
- Barang yang dipesan tidak termasuk kategori yang dilarang syara’ (najis, haram/tidak jelas) atau menimbulkan kemudharatan (menimbulkan maksiat)
3 . dasar hukum istishna’?
1. Masyarakat telah menyimpan istishna secara luas tanpa alasan
2. Dalam syariah dimungkinkan adanya penyimpangan terhadap qiyas berdasarkan ijma ulama
3. Istishna di dasarkan atas kebutuhan masyarakat sesuai dengan aturan umum mengenai kebolehan kontrak selama tidak bertentangan dengan nash atau aturan syariah
4. Apa syarat utama Istishna’?
Sama dengan pemekaran salam yakni spesifikasi barang dapat ditentukan dengan jelas pada umumnya pembiayaan istishna yang dilakukan untuk membiayai pembangunan konstruksi
a) Kedua pihak yang melakukan transaksi akad jual beli istishna’
harus berakal, dan mempunyai kekuatan dalam
melakukan jual beli.
b) Kedua pihak harus saling ridha tidak saling mengingkari janji.
c) Barang yang akan dibuat harus jelas, misalnya seperti: jenis,
macam, ukuran, mutu, dan sifatnya, karena barang yang akan
diperjual belikan harus diketahui dengan jelas.
5. Jelaskan ketentuan umum Istishna’?
Adapun ketentuan–ketentuan terjadinya akad istishna adalah sebagai berikut. Spesifikasi barang pesanan harus jelas seperti jenis, macam ukuran, mutu dan jumlah. Harga jual yang telah disepakati dicantumkan dalam akad istishna dan tidak boleh berubah selama berlakunya akad. Jika terjadi perubahan dari kriteria pesanan dan terjadi perubahan harga setelah akad ditandatangani, maka seluruh biaya tambahan tetap ditanggung nasabah.