Assignmnet 11 – Nova syahrani arasid PK2 – UR101 Agama

Pertanyaan

Jawablah 5 pertanyaan dibawah ini

  1. Apa pengertian dari Murabahah?
  2. Sebutkan dan jelaskan dasar hukum tentang Murabahah!
  3. Jelaskan Operasional Murabahah!
  4. Sebutkan perbedaan Murabahah!
  5. Sebutkan rukun dan syarat Murabahah!

Status:

100% sangat teliti

Keterangan :

Mengerjakan dengan teliti

Bukti :

1. Apa pengertian dari Murabahah?

Jawaban

Murabahah adalah berasal dari kata ar-ribhu yang bearti kelebihan atau keuntungan jadi murabahab berarti saling menguntukan dengan demikian murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang di sepakati

2. Sebutkan dan jelaskan dasar hukum tentang Murabahah!

Jawaban

– AL-QUR’AN : Padahal  Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba ( Al-baqarah.QS.2:275 )

– Hadist : Dari suhaib al-rumi r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda: tiga hal yaang di dalamnya terdapat keberkataan jual beli secara tangguh muqaradhah ( mudharabah ) dan mencampur gandum dengan tepung rumah bukan untuk dijual ( HR ibn Majah )

3. Jelaskan Operasional Murabahah!

Jawaban

Bila di lihat terdapat persamaan jual beli murabahah dengan pembiayan konsumtif  persamaanya antara lain pembiayaan yang di berikan adalah barang ( motor,mobil , dll ) bukan uang dan pembayarannya secara cicilan namun jika di perhatikan lebih dalam sesuai dengan fatwa DSN MUI karakteristinya berbeda

4. Sebutkan perbedaan Murabahah!

Jawaban

1. Hrga jual pembiayaan konsumen biasanya memakai tingkat bunga yang tergnatung situasi pasar sedangkan margin tingkat keuntungn murabahah ( bila sudah terjadi ijab kabul ) bersifat tetap sehingga harga jual tidak boleh berubah

2. Akad murabahah  adalah akad jual beli sehingga di wajibkan adanya suatu barang yang diperjualbelikan barang yang di perjual belikan tersebut berupa harta yang jlas harganya seperti mobil  atau motor

5. Sebutkan rukun dan syarat Murabahah!

Jawaban

Rukun

1. Pihak yang berakad

  • Penjual
  • pembeli

2. Objek yang diadakan

  • Barang yang di perjual belikan
  • Harga

3. Sighat atau ijab dan qabul

  • Serah ( ijab )
  • Terima ( qabul )

Syarat – syarat

  1. Bank islam memberitahu biaya modal kepada nasabah
  2. Kontrak petama harus sah
  3. Kontrak harus bebas dari riba
  4. Bank islam harus mejelaskan setiap cacat yang terjadi sesudah pembelian dan harus membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat
  5. Bank islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian misalnya jika pembelian di lakukan secara hutang

 

Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post

Leave a comment

X