Cemi 2 – UR101U – Agama – Yansha Juliano Putrasetia

Halooo gaes kembali lagi dengan saya Yansha Juliano Putrasetia, di pertemuan kali ini saya akan membuat cermi sharing santai yang saya ikuti melalu zoom yang dibawakan oleh Pak Ridwan di matkul UR101U Agama.

Pak Ridwan menjelaskan tentang memperdalam ilmu Fiqih seperti tentang Al-Quran, Hadist, Ijma dan Qiyas. Pak ridwan ini sangat jelas dan lengkap dalam menjelaskan materi ini dikarnakan beliau memberi materi dengan bukti bukti atau dalil yang bisa memperkuat penjelasannya.

Pengenalan Al-Quran, Fungsi Al-Quran, Hadist, Ijma, dan Qiyas.

  1. Al-Quran
    sumber hukum 1 dalam islam, secara bahasa alquran ialah, bacaan atau yang dibaca.menurut istilah Al-Quran adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam melalui malaikat Jibril fungsi Al-Quran :
    sebagai petunjuk bagi manusia, QS. Al-A’raf : 52
  2. Hadits
    Sumber hukum kedua dalam Islam adalah Hadits. Penting kiranya untuk setiap muslim belajar ilmu Hadist  dan mengetahui cabang cabang ilmu Hadits tersebut agar paham macam macam hadits serta contoh Hadits menurut pembagian Hadits itu di mutlakkan pada sesuatu yang nukil dan diriwayatkan serta disandarkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, baik perkataan maupun perbuatan Nabi. Dijelaskan juga mengenai Hadits Shohih dan hadits Dhoif
  3. Ijma
    kesepakatan para mujtahid yang terdiri dari para ulama Fiqih, dari umat Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam
  4. Qiyas
    menurut bahasa artinya mengukur, memperkirakan sesuatu atas sesuatu yang lain untuk mengetahui persamaan diantara kedua-nya, seperti mengukur pakaian dengan lengan menurut istilah artinya, mengembalikan hukum cabang (far) kepada hukum asal karena adanya illat (alasan) yg mempertemukan keduanya dalam hukum.
Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post

2 Comments

Leave a comment

X