Cermi UR101 – Assignment 3 – Risma Nurmala PK2

CERMI

Assalamualaikum, hai semuanya^^ Pada hari sabtu, 1 Oktober 2022 saya melihat Sharing Santai #117 di youtube channel Magics Channel tentang Fiqih dalam kehidupan yang dijelaskan oleh Bapak Shirod Subakhi yaitu menjelaskan tentang Fiqih dalam kehidupan yaitu: Ibadah, Ibadah menurut para Ulama, Bentuk Ibadah, Prinsip Fiqih Ibadah dan Dalil tentang Fiqih Ibadah. Yang pertama yaitu:

  • Ibadah, yang artinya kepatuhan kepada Allah Swt. dan sebagai manusia kita harus bersyukur karena Allah telah menciptakan kita sebagai manusia yang dapat bernapas. Manusia dan seluruh mahluk yang berkehendak dan berperasaan, adalah hamba-hamba Allah. Sebagai umat muslim kita harus patuh kepada Allah. Perintah itu wajib dikerjakan seperti sholat. Ibadah juga bisa dimaknai sebagai ketundukan atau penghambaan diri kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa. Bentuk ibadah di antaranya meliputi semua bentuk perbuatan manusia di dunia, yang dilakukan dengan niat mengabdi dan menghamba hanya kepada Allah SWT. Dengan ibadah itulah setiap hamba menyembah dan mendekatkan diri Allah.
  • Ibadah menurut para Ulama Fiqih, ibadah adalah bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridha Allah SWT dan mendambakan pahala di akhirat.

1. Menurut Ulama Ibnu Taymiyah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang terlihat.

2. Menurut Ulama Fiqih adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.

3. Menurut Muhammadiyah adalah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT, dengan cara mentaati perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya.

  • Bentuk ibadah kepada Allah swt ada 2 yaitu:

Ibadah Mahdhah dan Ghairu Mahdhah. Menurut bahasa, mahdhah memiliki arti ‘murni’ atau ‘tak bercampur’. Sedangkan ghairu mahdhah memiliki arti ‘tidak murni’ atau ‘bercampur dengan yang lain’.

1. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang selama ini kita kenal, antara lain seperti sholat, puasa, zakat, dan haji. Bahkan banyak kaum muslimin menganggap bahwa ibadah mereka adalah ibadah yang masuk ke dalam kelompok ibadah mahdhah. Ibadah Mahdhah. Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:

a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al- Quran maupun al-Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.

b. Tata caranya harus berpola kepada contoh Rasulullah SAW. Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw.,maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara mengada- ada, yang populer disebutbidah. Salah satu penyebab hancurnya agama-agama yang dibawa sebelum Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya bertanya dan menyalahi perintah Rasul-rasul mereka.

c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syariat, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.

d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.

2. Ibadah ghairu mahdhah adalah segala amalan yang diizinkan oleh Allah SWT, yang dalam pelaksanaannya dilandaskan dengan niat untuk mencari ridha dan pahala dari Allah SWT. Dan jika tidak berdasarkan niat karena Allah SWT, maka amalannya tetap sah, hanya saja tidak ada nilai pahala dalam pengerjaannya. Prinsip- prinsip dalam ibadah ini ada 4 yaitu:

a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah SWT dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan.

b. Tata laksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bidah”, atau jika ada yang menyebutnya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bidah, maka bidahnya disebut bidah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bidah dhalalah.

c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika.Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, danmadharat, maka tidak boleh dilaksanakan.

d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.

Oleh karena itu, ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah juga dikenal dengan sebutan ad-diin (urusan agama) untuk ibadah mahdhah, dan ad-dunya (urusan duniawi) sebagai sebutan ibadah ghairu mahdhah.

  • Prinsip Fiqih Ibadah,

Agar aktivitas fiqih ibadah dapat diterima di sisi Allah SWT, ada sejumlah prinsip yang harus dipenuhi. Merujuk buku Modul Fikih Ibadah oleh Rosidin, prinsip fiqih ibadah tersebut di antaranya:

1. Muraqabah, adalah seseorang beribadah seakan-akan Allah SWT mengawasinya. Dia yakin bahwa Allah SWT senantiasa bersamanya dalam setiap aktivitas, gerak maupun diam.

2. Ikhlas, Makna dari ikhlas adalah seseorang beribadah semata-mata karena mengharapkan ridha Allah SWT. Tidak begitu mempedulikan harapan mendapatkan pahala maupun takut siksa. Termasuk juga, mencegah diri dari riya’, yaitu beramal agar mendapatkan perhatian dari manusia.

3. Disiplin Waktu, hendaknya seseorang yang ingin mengerjakan ibadah harus sesuai dengan waktunya. Bahkan, yang lebih baik adalah bergegas beribadah di awal waktu. Misalnya, sudah masuk waktu zuhur, maka tundalah dahulu pekerjaan yang sedang dilakukan untuk melakukan salat zuhur.

  • Dalil tentang Fiqih Ibadah

Berikut adalah beberapa dalil tentang fiqih ibadah seperti yang diterangkan dalam buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin:

  1. Dalil dalam Al-Qur’an

Allah SWT berfirman:

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ

Artinya: “Katakanlah (Muhammad), Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110).

2. Dalil dalam hadis

Hadis pertama dari ‘Umar bin Al Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita).

Hadis kedua dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.

Kesimpulan yang telah saya pahami mengenai materi Fiqih Ibadah dalam kehidupan adalah ilmu yang menerangkan tentang dasar- dasar hukum-hukum syari khususnya dalam ibadah dan sebagainya yang kesemuanya itu ditujukan sebagai rasa bentuk ketundukan dan harapan untuk mecapai ridla Allah SWT.Islam menegakkan ibadah atas beberapa sendi yang dapat membersihkan jiwa dan usaha melaksanakan dengan sewajarnya dan dengan semestinya, dan tetap memelihara inti sari ibadah dan Setiap ibadah memiliki hikmah.

Sekian cermi yang telah saya buat, untuk teman teman semua jika ada masukan dan ingin bertanya bisa comment dibawah yaaa! Terimakasih Wasalamualaikum Wr Wb.

 

 

Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post

6 Comments

  • nurlaelarazabillah

    October 2, 2022 - 8:34 am

    Mantap betulll

  • maulana26052002

    October 2, 2022 - 9:05 am

    Mantap cerminya jelas dan mudah dipahami mba Risma👍🏼

  • viktorasin

    October 2, 2022 - 9:15 am

    Pelajaran yang luar biasa..

  • RKurniaji95

    October 2, 2022 - 9:59 am

    Alhamdulillah menjadi reminder tentang ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah yang banyak di bahas di cermi ini 😁🙏

    • rismanrmala

      October 2, 2022 - 10:17 am

      wah terimakasih pak ridwan🙏🏼😁

  • Assignment 3 UR103 - Risma Nurmala PK2 - Gamichain

    October 2, 2022 - 10:08 am

    […] Cermi UR101 – Assignment 3 – Risma Nurmala PK2 […]

Leave a comment

X