CERMI-UR103-REFA AZKA

HALLO TEMAN TEMAN…

Pada cermi kali ini saya akan menjelaskan  matakulia PANCASILA yang saya pelajari oke langsung aja cek di bawah ini ya temen temen.

pada hari RABU saya disuruh langsung untuk keruangan ALPHABET INCOBATUR tepatnya pada jam 9 untuk melakukan Sharing Santai#103,jadi  lalu apa saja sih atau membahas apa saja dalam Sharing santai tersebut?

Materi ini tentang negara dan konstitusi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata negara dapat diartikan kedalam dua hal. Yang pertama, negara adalah sebuah organisasi yang berada pada suatu wilayah dan memiliki kekuasaan tertinggi secara sah serta ditaati oleh masyarakat di dalamnya.

Yang kedua, sebuah negara dapat disimpulkan sebagai kelompok sosial yang mendiami sebuah wilayah maupun daerah tertentu yang berada di bawah lembaga politik maupun pemerintah yang efektif, memiliki kesatuan politik, berdaulat yang memiliki tujuan nasional yang ingin dicapai oleh suatu wilayah tersebut.

Pengertian dari sebuah negara dapat ditinjau berdasarkan empat sudut berbeda:

1. Negara sebagai organisasi kekuasaan

2. Negara sebagai organisasi politik

3.  Negara sebagai organisasi kesusilaan

4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah serta rakyat

*Sifat-sifat Negara

1. Sifat Mengharuskan

2. Sifat monopoli

3. Sifat mencakup semua

*Fungsi Negara

1. Fungsi ketertiban dan keamanan

2. Fungsi kesejahteraan dan makmur

3. Fungsi Pertahanan

4. Fungsi Penegakan Keadilan

*Unsur-Unsur Negara

1. Rakyat atau jumlah penduduk

2. Wilayah

3. pemerintahan

4. kemampuan membuat hubungan dengan neragara lain

Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post

6 Comments

Leave a comment

X